• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » GTRA Kotim Gelar Sidang Redistribusi Tanah, 131 Bidang Telah Direalisasi

GTRA Kotim Gelar Sidang Redistribusi Tanah, 131 Bidang Telah Direalisasi

Selasa, 29 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kotim (Tahap II) di Gedung PTSL Kantor Pertanahan Kotim, 29 April 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kotim (Tahap II) di Gedung PTSL Kantor Pertanahan Kotim, 29 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggelar sidang redistribusi tanah yang menjadi bagian dari target sertifikasi lahan di wilayah tersebut.

Dari total 500 bidang yang ditargetkan, sebanyak 131 bidang telah lebih dulu disalurkan pada bulan Ramadan lalu, dan sisanya kini tengah dalam proses penyelesaian.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Kepala Kantor Pertanahan Kotim yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA Kotim, Mu’min Haryanto, menjelaskan bahwa struktur GTRA telah terbentuk di tingkat kabupaten melalui SK Bupati. Dalam struktur itu, Bupati bertindak sebagai ketua umum, sementara Kepala Kantor Pertanahan ditunjuk sebagai ketua harian.

“Salah satu tugas GTRA adalah melaksanakan sidang terhadap kegiatan redistribusi tanah. Ini menjadi bahan utama dalam pelaksanaan sidang hari ini,” jelas Mu’min, Selasa 29 April 2025.

Redistribusi tanah merupakan kegiatan sertifikasi yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan atau tanah-tanah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan. Berbeda dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang arealnya berasal dari kawasan APL (Areal Penggunaan Lain).

“Kalau redistribusi tanah, sumbernya dari pelepasan kawasan hutan dan tanah terlantar, sedangkan PTSL dari awal memang sudah masuk APL. Jadi perbedaan utamanya ada di sumber tanahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mu’min mengungkapkan bahwa dari 500 bidang tanah yang ditargetkan, sebagian besar telah melalui proses validasi.

“Untuk 131 bidang, kita sudah laksanakan pada bulan Ramadan. Nah, sisanya ini yang sedang dibahas. Harapannya setelah sidang dan pembahasan ini selesai, nanti kita usulkan ke Kanwil dan ke Bupati untuk dibuatkan SK penetapan objek dan subjeknya,” ujarnya.

Dalam hasil sidang redistribusi tanah tersebut, seluruh bidang pada dasarnya disetujui. Namun, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan.

“Ada yang dipotong karena sebagian kecil masuk kawasan hutan. Jumlahnya tidak banyak, hanya ada yang 9 meter, 10 meter, bahkan hanya 1 meter. Sisanya tidak masalah. Selain itu, ada satu bidang yang kita ganti karena penerimanya tidak sesuai kriteria, yaitu pelaku usaha makro. Maka akan kita alihkan ke penerima lain di desa yang sama,” ungkapnya.

Terkait luas maksimal bidang tanah yang bisa diberikan, Mu’min menyebutkan bahwa untuk pertanian maksimal lima hektare per orang, sedangkan untuk non-pertanian maksimal 5.000 meter persegi. Ia menambahkan, redistribusi tanah tahun ini mencakup dua kecamatan, yakni Cempaga Hulu dan Cempaga, yang tersebar di empat desa.

Sementara itu, program PTSL tahun ini juga telah dilaksanakan dengan jumlah 650 bidang.

“Untuk PTSL, kita hanya dapat 650 bidang dan itu sudah selesai tahapannya. Sementara redistribusi tinggal menunggu usulan ke Kanwil dan Bupati. Setelah itu, baru kita cetak sertifikatnya,” tutup Mu’min.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Sukamara Pinta Desa Gali Potensi Ketahanan Pangan

Next Post

Bupati Sukamara Harapkan Pengusaha Peternakan Ayam Urus Izin

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Harapkan Pengusaha Peternakan Ayam Urus Izin

Ratusan ASN Jalani Pemeriksaan Kesehatan

BPSDM Kalteng Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Angkatan I Tahun 2025 Secara Daring

Perhatikan Pembangunan Skala Prioritas

Pemkab dan Bank Kalteng Tandatangani Kerjasama KKPD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK