SAMPIT – Peredaran narkoba di wilayah pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai makin mengkhawatirkan. Tokoh masyarakat menilai kondisi tersebut jauh lebih gawat ketimbang di perkotaan, karena menyasar kalangan muda hingga buruh kebun yang minim pemahaman akan bahaya narkotika.
“Justru narkoba ini banyak beredar sampai pelosok pedalaman, merusak anak-anak muda di sana dengan anggapan bahwa mengonsumsi barang itu justru membuat rajin dan kuat bekerja,” tegas Suparjo, tokoh muda asal pedalaman Kotim, Selasa 29 April 2025.
Ia menilai saat ini tidak ada batasan sosial dalam penyalahgunaan narkoba, karena mulai dari anak sekolah, buruh panen, petani, hingga pekerja tambang emas ikut terjerat.
Menurut Suparjo, kondisi Kotim sudah masuk kategori darurat narkoba. Bahkan, ia menilai generasi di daerah ini terancam hilang karena dirusak secara massal.
“Kalau bisa, selain sanksi pidana, pelaku juga harus kena hukum adat supaya efek jeranya lebih terasa,” ujarnya.
Kondisi ini juga menjadi perhatian tokoh masyarakat Kotim, Ansen Tue. Ia menekankan pentingnya memperkuat tiga fungsi utama yakni pencegahan, pemberantasan, dan penindakan secara maksimal.
“Kalau semua pihak lemah dalam fungsi itu, jangan heran kalau ke depan kita kehilangan putra-putri terbaik karena generasi muda sudah jadi pecandu berat,” katanya prihatin.
Sementara itu, Bambang Nugroho dari LBH Eka Hapakat Kotim menyebut bahwa mayoritas perkara hukum yang ditanganinya saat ini berasal dari kasus narkoba dan pencurian sawit.
“Banyak pelaku pencurian ternyata juga pengguna narkoba. Ini membuktikan bahwa narkoba jadi akar dari kejahatan lainnya di pedalaman,” ungkapnya.
Pihaknya rutin menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar untuk memberi pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Harapannya dengan edukasi hukum ini pelajar bisa lebih paham akan dampak dan sanksi penyalahgunaan narkoba,” tandas Bambang.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post