• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng Resmi Mendapatkan Akreditasi dari KAN

UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng Resmi Mendapatkan Akreditasi dari KAN

Sabtu, 29 Maret 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

PALANGKA RAYA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menerima akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium penguji dengan identitas akreditasi LP-2094-IDN. Keputusan akreditasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 409/3.a1/LAB/03/2025 yang ditetapkan pada 19 Maret 2025.
Dengan pencapaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng berhak menggunakan Simbol Akreditasi KAN sesuai dengan ketentuan dalam KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian. Masa akreditasi ini berlaku selama lima tahun, yaitu dari 19 Maret 2025 hingga 18 Maret 2030, dengan cakupan akreditasi meliputi 43 parameter untuk pengujian air permukaan, air limbah, air minum, dan air bersih.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, mengungkapkan bahwa akreditasi ini merupakan bukti komitmen DLH Kalteng dalam meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan.
“Akreditasi dari KAN ini menjadi pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng telah memiliki kompetensi sebagai Laboratorium Penguji sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Dengan demikian, hasil pengujian yang dikeluarkannya diakui secara nasional bahkan internasional. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan guna mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Sabtu 29 Maret 2025.
Joni Harta juga menyampaikan rasa terima kasih kepada mantan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, atas arahan dan bimbingan selama masa jabatannya yang turut berperan dalam pencapaian ini.
“Keberhasilan ini tentunya berkat arahan dan bimbingan dari Bapak Sugianto Sabran pada periode akhir jabatan beliau sebagai Gubernur, yang akan dilanjutkan sebagai target kinerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Tengah, di masa Gubernur yang sekarang, Bapak Agustiar Sabran, dalam mewujudkan Kalteng Hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Joni Harta menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan operasional laboratorium dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan melakukan registrasi sebagai Laboratorium Lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup, yang akan menjadi penguat dalam memberikan layanan uji laboratorium lingkungan yang terpercaya dan berkualitas. Selain itu, kami berencana untuk memperoleh akreditasi dan registrasi laboratorium lingkungan untuk spesifikasi pengujian tanah dan udara, yang akan menjadi langkah maju bagi DLH Kalteng dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan,” pungkasnya.
Dengan akreditasi ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng diharapkan dapat semakin berperan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)
Share12Tweet8SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Taxi Air Diminta Tidak Melebihi Angkutan

Next Post

Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Jadi Penghasil Udang Terbesar di Kalteng

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post
Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Jadi Penghasil Udang Terbesar di Kalteng

Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Jadi Penghasil Udang Terbesar di Kalteng

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Pembangunan

Puncak Arus Mudik, 7.756 Penumpang Kapal Berangkat Dari Pelabuhan Sampit

Puncak Arus Mudik, 7.756 Penumpang Kapal Berangkat Dari Pelabuhan Sampit

DPD Golkar Barsel Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Disabilitas

DPD Golkar Barsel Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK