UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng Resmi Mendapatkan Akreditasi dari KAN

Baca juga berita lainnya

PALANGKA RAYA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menerima akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium penguji dengan identitas akreditasi LP-2094-IDN. Keputusan akreditasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 409/3.a1/LAB/03/2025 yang ditetapkan pada 19 Maret 2025.
Dengan pencapaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng berhak menggunakan Simbol Akreditasi KAN sesuai dengan ketentuan dalam KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian. Masa akreditasi ini berlaku selama lima tahun, yaitu dari 19 Maret 2025 hingga 18 Maret 2030, dengan cakupan akreditasi meliputi 43 parameter untuk pengujian air permukaan, air limbah, air minum, dan air bersih.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, mengungkapkan bahwa akreditasi ini merupakan bukti komitmen DLH Kalteng dalam meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan.
“Akreditasi dari KAN ini menjadi pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng telah memiliki kompetensi sebagai Laboratorium Penguji sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Dengan demikian, hasil pengujian yang dikeluarkannya diakui secara nasional bahkan internasional. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan guna mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Sabtu 29 Maret 2025.
Joni Harta juga menyampaikan rasa terima kasih kepada mantan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, atas arahan dan bimbingan selama masa jabatannya yang turut berperan dalam pencapaian ini.
“Keberhasilan ini tentunya berkat arahan dan bimbingan dari Bapak Sugianto Sabran pada periode akhir jabatan beliau sebagai Gubernur, yang akan dilanjutkan sebagai target kinerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Tengah, di masa Gubernur yang sekarang, Bapak Agustiar Sabran, dalam mewujudkan Kalteng Hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Joni Harta menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan operasional laboratorium dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan melakukan registrasi sebagai Laboratorium Lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup, yang akan menjadi penguat dalam memberikan layanan uji laboratorium lingkungan yang terpercaya dan berkualitas. Selain itu, kami berencana untuk memperoleh akreditasi dan registrasi laboratorium lingkungan untuk spesifikasi pengujian tanah dan udara, yang akan menjadi langkah maju bagi DLH Kalteng dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan,” pungkasnya.
Dengan akreditasi ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng diharapkan dapat semakin berperan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)
ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR