SAMPIT – Taxi air khususnya yang berlabuh di dermaga Kota Sampit kabupaten Kotawaringin Timur di imbau agar tidak mengangkut penumpang maupun barang secara berlebihan atau melebihi kapasitas.
“Khususnya penyedia jasa angkutan sungai taxi Sampit-Pagatan, hal ini untuk mencegah risiko kecelakaan, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2025,” kata Camat Pulau Hanaut Dedi Purwanto, Sabtu 29 Maret 2025.
Lanjutnya, pada 2025 ini telah terjadi dua insiden tabrakan di perairan Kecamatan Pulau Hanaut, tepatnya di Sungai Hantipan. Yang mana kecelakaan kerap terjadi setiap tahun, terutama saat arus mudik.
“Selama ini kami kesulitan memberikan imbauan karena tidak ada terminal atau tempat transit resmi di Pulau Hanaut. Mereka berangkat dari dekat Masjid Jami di Sampit dan hanya melintas di Sungai Hantipan. Kami harap instansi terkait dapat memberikan arahan lebih lanjut, terutama terkait kapasitas muatan yang sering kali berlebihan, baik untuk barang maupun penumpang,” tegasnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) Rody Kamislam menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan anggota DPRD Dapil Kotim-Seruyan untuk mengusulkan pengerukan sungai karena seringkali dangkal saat musim kemarau.
“Pengerukan tersebut juga salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan. Karena kedalaman sungai yang berkurang bisa menjadi sangat berbahaya bagi angkutan sungai, apalagi saat arus mudik dan balik yang meningkat tajam,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya sudah mengusulkan pengerukan ini ke Dinas PUPR Kalteng agar segera ditangani. Selain pengerukan, Dishub juga telah mengeluarkan imbauan keselamatan bagi operator angkutan sungai. Bahkan imbauan tersebut ia keluarkan sejak musim libur Natal dan Tahun Baru.
“Masyarakat kita yang menggunakan jalur ini adalah masyarakat Katingan dan kabupaten Kotawaringin Timur. Dan saat arus mudik dan balik ini kurang lebih ada 50 taxi sungai per hari,” sebutnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post