PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah tidak akan menghambat proses pembangunan di Kota Palangka Raya.
Dia menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang kemudian diterjemahkan melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota.
Menurut Subandi, efisiensi anggaran yang dilakukan bukan berarti adanya pemotongan dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebaliknya, anggaran tersebut tetap berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan dialokasikan ulang untuk mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.
“Jika berbicara soal efisiensi, ini berawal dari instruksi Presiden yang kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, hingga akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota. Ada beberapa sektor yang mengalami pengurangan, misalnya perjalanan dinas, tetapi anggaran tersebut tetap dikelola pemerintah kota untuk diarahkan ke hal-hal yang lebih prioritas,” kata Subandi, Sabtu 29 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, hal itu tidak akan menghambat jalannya pembangunan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial yang menjadi kebutuhan utama warga.
Efisiensi anggaran ini lebih difokuskan pada pengurangan belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas dan biaya operasional yang masih bisa dioptimalkan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat lebih diarahkan pada program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada pemotongan anggaran yang ditarik ke pusat, tetapi lebih kepada penyesuaian penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan utama kota. Pemerintah kota tetap memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif,” tambahnya.
Langkah efisiensi anggaran ini, menurut Subandi, merupakan strategi untuk memastikan bahwa dana daerah digunakan dengan lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post