PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melalui visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur yang mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan.
Salah satu poin penting dalam program ini adalah kemudahan akses bagi nelayan dalam mengurus perizinan usaha perikanan tangkap, yang menjadi hal krusial dalam menunjang legalitas dan keamanan aktivitas mereka.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, sebagai pelaksana program ini, melanjutkan komitmennya dengan menyelenggarakan Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra nelayan Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah nelayan kecil dalam memperoleh izin usaha yang diperlukan guna menunjang kegiatan penangkapan ikan yang lebih aman dan legal. Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menyampaikan bahwa kegiatan layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap ini merupakan strategi jemput bola yang bertujuan untuk membantu nelayan kecil mendapatkan perizinan dasar dengan cepat.
“Selama beberapa tahun terakhir, Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalteng telah memfasilitasi 359 perizinan usaha, meskipun belum dapat menjangkau seluruh nelayan. Pada tahun anggaran 2025, kami menargetkan untuk memfasilitasi 350 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil Kalimantan Tengah,” jelas Darliansjah.
Menurut Darliansjah, perizinan usaha perikanan tangkap sangat penting untuk pengendalian, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam aktivitas penangkapan ikan. Dengan dokumen perizinan yang sah, nelayan dapat melaksanakan usaha penangkapan ikan dengan lebih lancar dan aman.
“Fasilitasi Gerai Izin di sentra nelayan ini akan membantu nelayan Kalteng memperoleh dokumen yang diperlukan, memberikan jaminan legalitas, serta meningkatkan nilai ekonomis hasil produksi perikanan. Selain itu, ini juga akan mendorong ketaatan terhadap aturan perundangan yang berlaku dan meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap,” tambahnya.
Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan perizinan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keluarganya, serta mendukung pembangunan ekonomi berbasis sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah. Program ini sejalan dengan upaya Gubernur Agustiar Sabran untuk menciptakan Kalteng yang makmur, maju, dan sejahtera.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post