SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sampit melakukan penyerahan simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal dan formal dalam acara Gebyar Ramadhan 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan jajaran, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pekerja dari berbagai sektor.
“Penyerahan simbolis ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama yang bekerja di sektor non-formal, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga pekerja rumah tangga,”kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Kamis 6 Maret 2025.
Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Gebyar Ramadhan 2025 sebagai ajang silaturahmi dan berbagi keberkahan. Berbagai acara telah disiapkan. Seperti Pasar Ramadhan, Bazar Swalayan UMKM dan Bazar Kue Tradisional.
“Harapannya, masyarakat bisa menikmati suasana Ramadhan dengan lebih meriah,” ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah telah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pedagang Pasar Ramadhan. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan tenang.
Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan bahwa program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang terdaftar.
“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat menjalankan profesinya tanpa rasa khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.
Selain penyerahan simbolis, acara Gebyar Ramadhan 2025 juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti santunan bagi anak yatim, bazar murah, dan tausiah Ramadhan.
Masyarakat yang hadir turut antusias menyambut program perlindungan ketenagakerjaan ini dan berharap agar cakupan kepesertaan semakin luas di masa mendatang.
“Dengan adanya langkah ini, diharapkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, serta semakin banyak pekerja di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post