KUALA KURUN – Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menghadiri acara peluncuran indikator IPKD MCP tahun 2025 secara daring, yang digagas oleh KPK RI.
“Kami komitmen untuk terlebih dahulu melakukan pencegahan korupsi. Mengingat upaya pencegahan itu merupakan yang terbaik,” kata Efrensia, Kamis, 5 Maret 2025.
Fokus sasaran pencegahan korupsi ada di delapan area intervensi utama, yaitu dimulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
“Delapan area intervensi itu merupakan bidang yang berpotensi terjadinya korupsi. Untuk pencegahan korupsi disitu, telah dibuat cara untuk pencegahan,” ujarnya.
Saat ini, upaya pencegahan korupsi telah dilakukan, seperti pembayaran dilakukan non tunai, semua pelayanan dengan menggunakan aplikasi, perizinan berusaha sudah melalui OSS, pengadaan barang dan jasa juga diusahakan menggunakan e-katalog.
“Ini semua untuk mencegah adanya kontak secara fisik, sehingga akan mengurangi kesempatan untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
Dia meminta kepala seluruh perangkat daerah, agar mentaati apa yang sudah disampaikan. Jadi bukan hanya mendengar, tetapi bagaimana melakukan apa yang sudah disarankan KPK RI.
“Adanya kesempatan itu yang berusaha untuk kami hilangkan, agar tidak ada lagi kesempatan korupsi. Memang perlu waktu lama, akan tetapi itu harus dilakukan,” pintanya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa MCP bukan hanya pusat pencegahan, tetapi harus dijadikan sebagai monitoring, kontrol, analisis dan upaya pencegahan.
“Upaya pencegahan korupsi oleh kepala daerah bisa dilakukan melalui pendekatan sistem, peluang dan regulasi. Jangan sampai regulasi yang ada justru menghambat kemajuan daerah,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post