PALANGKA RAYA – Gabungan Pangkalima Dayak (GPD) Alur Barito Kabupaten Barito Utara, melakukan deklarasi Pilkada damai pada pelaksanaan pemungutan suara ulang bupati periode 2025-2030.
“22 Maret 2025 ini di Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pemungutan suara ulang, untuk itu dengan ini kami GPD-Alur Barito siap mendukung agar berjalan damai,” kata Ketua GPD-Alur Barito Kabupaten Barut, Hison, Kamis, 6 Maret 2025.
Dia mengungkapkan, pemilihan kepala daerah ini merupakan instrumen yang penting untuk memilih kepala daerah yang akan membawa kemajuan pada Kabupaten Barito Utara.
Untuk itu penting bagi seluruh masyarakat dalam mendukung jalannya pemilihan suara ulang agar tidak ada gangguan yang berarti.
“Kita sebagai masyarakat di daerah ini harus bisa menciptakan situasi yang kondusif untuk menghindari perpecahan di daerah ini,” ucapnya.
Hison mengharapkan kepada seluruh masyarakat, untuk mampu ikut berpartisipasi dengan perannya masing-masing.
Dia menyontohkan, dengan tidak membuat kegaduhan hingga memprovokasi dengan informasi yang belum tentu jelas kebenarannya.
“Meskipun terjadi pemilihan suara ulang, tetapi kita harus memaknai Pilkada ini sebagaimana mestinya pesta demokrasi, yang harus dilaksanakan dengan sukacita,” ujarnya.
Hison menambahkan, perbedaan pilihan dalam Pilkada merupakan suatu hal yang biasa serta masyarakat harus dapat menghargai perbedaan tersebut.
Dengan toleransi yang kuat tersebut, diyakini mampu menciptakan situasi Pilkada yang kondusif sehingga mampu menciptakan kepala daerah yang amanah dan pro-rakyat.
“Jangan sampai dalam Pilkada ini kita yang merupakan masyarakat Kabupaten Barito Utara justru menjadi saling berbenturan yang seharusnya hidup dengan harmonis di tengah perbedaan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post