PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa meliputi seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa, BPKP bersama Kemendagri mengembangkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), yang telah diterapkan sejak tahun 2015.
“Melalui aplikasi SISKEUDES, pemerintah desa dapat lebih mudah dalam mengelola keuangan desa, mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujar Aryawan.
Dia menjelaskan bahwa versi terbaru, SISKEUDES 2.0.7, diluncurkan dengan berbagai fitur tambahan untuk mempermudah pengelolaan. Oleh karena itu, baik Admin Kabupaten, Operator Desa, maupun Pembina perlu memiliki pemahaman yang sama agar aplikasi ini dapat berjalan optimal.
Sebagai informasi, Dinas PMD menggelar kegiatan Pelatihan Aplikasi SISKEUDES Versi 2.0.7 Tahun 2025. Pelatihan yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang berperan sebagai Admin dan Operator SISKEUDES. Aryawan menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung desa dalam menjalankan otonomi keuangan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari kegiatan pelatihan, sebanyak 215 operator SISKEUDES di desa mengikuti pelatihan dalam dua angkatan. Angkatan pertama berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Februari 2025, sementara angkatan kedua akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Februari 2025. Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan bagi 13 admin Kabupaten pada 19 hingga 21 Februari 2025.
Aryawan berharap, dengan adanya pelatihan ini, seluruh peserta dapat memanfaatkan aplikasi SISKEUDES 2.0.7 secara maksimal untuk memudahkan pengelolaan keuangan di desa dan mendukung pembangunan desa yang lebih terstruktur dan efisien.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post