PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan pelatihan mengenai Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup, yang dikenal dengan Amdalnet, belum lama ini.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai cara mengakses dan memanfaatkan Amdalnet, dengan harapan proses Persetujuan Lingkungan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Sekretaris DLH Kalimantan Tengah, Noor Halim, yang hadir mewakili Kepala DLH, menekankan pentingnya percepatan layanan Persetujuan Lingkungan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan regulasi yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga para pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform,” ujar Noor Halim, Selasa 18 Februari 2025.
Amdalnet memainkan peran penting dalam proses perizinan untuk kegiatan dengan berbagai tingkat risiko, dari yang rendah hingga tinggi. Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, mulai dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah, hingga Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.
Integrasi Amdalnet diharapkan akan mempercepat proses perizinan, menjadikannya lebih transparan dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan. Inisiatif ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tambah Noor Halim.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami penggunaan Amdalnet secara lebih baik, sehingga proses perizinan di Kalimantan Tengah menjadi lebih cepat dan mudah, sekaligus menjaga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post