• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tim Riset Dosen Kimia ULM Menghasilkan Biopestisida yang Ramah Lingkungan untuk Pertanian Berkelanjutan

Tim Riset Dosen Kimia ULM Menghasilkan Biopestisida yang Ramah Lingkungan untuk Pertanian Berkelanjutan

Selasa, 4 Februari 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Biopestisida yang ramah lingkungan karya tim dosen Kimia ULM.

Foto: IST/MATA KALTENG - Biopestisida yang ramah lingkungan karya tim dosen Kimia ULM.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim dosen Kimia Universitas Lambung Mangkurat berhasil menciptakan biopestisida yang ramah lingkungan untuk pertanian berkelanjutan.

Adapun tim dosen itu beranggotakan Dyah Ayu Pramoda Wardani, Aulia Rhamdani Arfan dan Achmad Ramadhanna’il Rasjava, serta tim riset, yakni Sunardi.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Pembuatan biopestisida yang ramah lingkungan itu didasari meningkatnya konsumsi pangan terutama produk pertanian oleh masyarakat yang berdampak meningkatnya penggunaan pestisida di sektor pertanian.

“Hal ini tentunya memberi dampak negatif baik bagi lingkungan dan manusia,”kata Dyah Ayu Pramoda Wardani salah seorang dosen dalam penelitian ini, Senin 3 Februari 2025.

Menurutnya, dampak negatif yang mungkin dialami dari penggunaan pestisida dalam jangka panjang diantaranya yaitu resistensi spesies hama yang dapat menimbulkan ketidakefektifan penggunaan pestisida, dapat menurunkan kesuburan tanah, dan residu pestisida yang bersifat karsinogen dapat menimbulkan penyakit seperti kanker, gangguan hati, kecacatan, serta disfungsi organ reproduksi.

Sementara itu, Aulia Rhamdani Arfan mengatakan, dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut dan mendukung pertanian berkelanjutan, Tim Dosen dari Jurusan Kimia FMIPA Universitas Lambung Mangkurat, mengembangkan biopestisida berbasis minyak atsiri yang diemulsifikasi sehingga lebih ramah lingkungan, mudah diaplikasikan, dan ekonomis.

“Biopestisida adalah pengontrol hama tanaman berbasis bahan alami. Biopestida cenderung lebih aman dibandingkan pestisida yang terbuat dari bahan kimia sintetis,”jelasnya.

Hal ini ujarnya, tentu dapat mengurangi dampak karsinogenik yang ditimbulkan oleh penggunaan pestisida sintetis dalam jangka panjang. Adapun beberapa keunggulan biopestisida ialah, tidak meninggalkan residu berbahaya, lebih aman untuk lingkungan dan manusia, mengurangi pencemaran tanah dan air, serta tidak menyebabkan resistensi hama.

Ditambahkan Achmad Ramadhanna’il Rasjava, dengan memanfaatkan kombinasi minyak atsiri yang kaya akan senyawa aktif, biopestisida ini dapat berperan sebagai antibakteri, antijamur, dan juga insektisida.

“Minyak atsiri tersebut dapat menghambat sistem saraf dan metabolisme hama serta merusak struktur sel patogen,”bebernya.

Beberapa hama yang telah dilaporkan mampu dibasmi oleh minyak atsiri tersebut ialah erwinia carotovora, penyebab umbi-umbian dan sayur membusuk, staphylococcus aureus penyebab infeksi tanaman, escherichia coli patogen pencemar tanah, jamur fusarium spp penyebab layu pada tanaman pisang, tomat, dan cabai.

Kemudian candida albicans, aspergillus flavus, kutu putih, kutu daun, nyamuk, tungau, lalat buah, lalat putih, kumbang penggerek, rayap dan juga semut.

“Pada dasarnya minyak atsiri bersifat non polar dan hidrofobik, yaitu minyak tersebut tidak dapat bercampur dengan air dan cenderung larut dalam lemak atau minyak lainnya, sehingga akan membentuk tetesan yang mengapung jika dilarutkan dalam air,”terangnya.

Teknologi emulsifikasi dimanfaatkan untuk memodifikasi sifat non polar dan hidrofobik pada minyak atsiri. Emulsifikasi dalam biopestisida adalah teknologi pembentukan micelle dimana minyak atsiri tersuspensi di dalam air sehingga membentuk sistem oil-in-water.

“Teknologi emulsifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya lekat, stabilitas dan efektivitas minyak atsiri dalam mencegah dan membasmi hama perusak tanaman,”kata Achmad.

Cara penggunaan biopestisida berbasis emulsifikasi sangat mudah. Untuk pengobatan tanaman yang terserang hama, cukup mencampurkan 5 mL (satu sendok teh) biopestisida ke dalam satu liter air. Sementara itu, untuk pencegahan hama, hanya diperlukan 2 mL (setengah sendok teh) biopestisida yang dilarutkan dalam satu liter air. Larutan ini dapat disemprotkan secara merata pada permukaan tanaman setiap pagi atau sore selama 7-14 hari untuk hasil yang optimal.

“Penggunaan biopestisida diharapkan dapat mendukung pertanian berkelanjutan dengan meningkatakan hasil pertanian yang lebih aman, sehat dan ramah lingkungan, memberikan peluang ekonomi bagi petani dan produsen minyak atsiri lokal, serta meningkatkan pendapatan per kapita negara dengan menurunkan jumlah impor produksi pertanian tentunya dengan dukungan pemerintah dan komunitas pertanian,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Subani Sediakan Rumah Aspirasi untuk Tampung Keluhan Masyarakat

Next Post

Polda Kalteng Bersama Bank Indonesia Tandatangani Kesepahaman Pedoman Kerja Teknis

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polda Kalteng Bersama Bank Indonesia Tandatangani Kesepahaman Pedoman Kerja Teknis

Pemkab Kotim Berikan Bantuan Sembako dan Peralatan Masak untuk Korban Kebakaran

DPRD Imbau Pedagang di Nur Mentaya Tidak Membuat Keresahan Bagi Masyarakat

Komisi I DPRD Kalteng Bahas Peningkatan PAD ke Bapenda

Komisi I Gelar Rapat Kasus Perselingkungan ASN dan Kades di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK