PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kalteng di ruang rapat kantor setempat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada 21 Januari 2025, dan bertujuan untuk membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberlakuan Opsen Pajak.
Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa topik penting dibahas, antara lain kenaikan tarif pajak kendaraan yang direncanakan pada tahun 2025, transparansi dalam sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diketahui oleh masyarakat. Selain itu, Komisi I DPRD juga mengusulkan pembuatan Perda perlindungan untuk petani sawit dan pengembangan sektor pertanian serta budidaya kelautan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung upaya peningkatan PAD, terutama melalui bantuan dalam hal sarana dan prasarana. “Lumbung PAD adalah dari Bapenda. Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi demi pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Muhajirin.
Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, menambahkan bahwa pihaknya juga siap membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan di Kalteng. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan beberapa inovasi yang telah dilakukan Bapenda dan UPT Samsat di seluruh Kalteng untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Beberapa inovasi tersebut antara lain Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, dan layanan di beberapa cafe Samsat. Selain itu, Bapenda juga telah menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui E-Pahari. Anang Dirjo berharap bahwa inovasi-inovasi ini dapat mempermudah transaksi non-tunai dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat,” pungkasnya. Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya peningkatan PAD di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post