PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M Katma F Dirun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 secara virtual. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin 3 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito Karnavian mengungkapkan hasil rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukkan bahwa sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan terkait hasil Pilkada. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota, Tito menilai ini sebagai indikasi bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh peserta. Namun, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan dengan total 311 perkara.
“54,31% daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024 tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil Pilkada dapat diterima oleh peserta,” ujar Tito. Mendagri juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, mundur dari rencana semula yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pemerintahan daerah.
“Kita harap pelantikan serentak ini berjalan dengan kondusif pada 20 Februari mendatang dan sinergi antara pihak terkait dapat terjalin dengan baik,” pungkasnya. Usai mengikuti rakor, Katma menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memiliki gugatan akan dilakukan secara serentak di Jakarta oleh Presiden.
Sementara, bagi daerah yang masih menghadapi gugatan, tahapan pengusulan serentak harus tuntas paling lambat 27 Februari 2025, meskipun jadwal pelantikan masih belum pasti. “Untuk Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir di MK, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur di daerah masing-masing,” jelas Katma. Di Kalteng, terdapat enam daerah yang Pilkadanya tidak bersengketa, sementara delapan daerah lainnya masih menghadapi sengketa.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post