KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelantikan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) via zoom meeting di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.
Pj Sekda mengungkapkan, bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membahas dan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Selain itu, rapat ini juga membahas langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada. Yang mana, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempercepat penanganan sengketa Pilkada 2024, sehingga jadwal pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini direncanakan menjadi tanggal 20 Februari 2025 terhadap hasil Pilkada yang non sengketa di MK dan Dismisal.
“Kemungkinan besar untuk yang tidak ada gugatan dan Dismisal oleh MK akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Kita tunggu surat resmi dari pusat untuk pelaksanaan pelantikan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 3 Februari 2025.
Untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting.
Rapat koordinasi ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan pelantikan Kepala Daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post