PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia baru saja meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, yang bertujuan mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi publik. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, memberikan respons positif terhadap hasil survei.
“Survei ini sangat penting sebagai bahan koreksi. Selain itu, kita juga bisa menilai 8 area rawan korupsi dan memperbaiki hal-hal yang ada di dalam SPI,” kata Edy Pratowo, Kamis (23/1).
Wagub Edy menekankan pentingnya organisasi atau sektor pelayanan, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Samsat, dan Rumah Sakit, untuk memperhatikan hasil survei ini agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang memuaskan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa SPI bukan hanya menilai dari sudut pandang internal, melainkan juga dari perspektif eksternal, yaitu masyarakat yang memberikan penilaian atas kualitas layanan suatu instansi.
“Penilaian ini datang dari masyarakat yang berinteraksi langsung dengan layanan yang diberikan,” ungkapnya.
Meskipun hasil SPI menunjukkan adanya peningkatan dari 65 menjadi 67,76, Wagub Edy menegaskan bahwa Kalimantan Tengah akan terus berbenah dan berusaha mencapai tingkat yang lebih tinggi, yakni zona aman hijau di angka 76-77.
SPI sendiri adalah program yang diinisiasi oleh KPK untuk mengukur risiko korupsi di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, serta para pakar dalam evaluasi kinerja instansi.
Diharapkan hasil SPI dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta menjadi dasar untuk perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post