KUALA KURUN – Penyusunan rancangan awal terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Gumas di tahun 2026 sedang dilakukan. RKPD yang disusun itu disesuaikan dengan pelaksanaan kinerja pembangunan dari RPJMD tahun 2025-2029.
“Penyusunan RKPD itu sangat baik, karena akan mensinkronisasikan program pembangunan yang dilakukan, sesuai program kerja dari perangkat daerah terkait,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herda, Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam penyusunan RKPD ini, perlu diakomodir pembangunan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat. Itu harus direncanakan dan dikerjakan dengan baik, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, perikanan, dan sektor lain yang potensial.
“Setiap pembangunan yang dilakukan tahun 2026 harus direncanakan dengan baik, demi kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dia menuturkan, setiap usulan dalam penyusunan RKPD yang disampaikan masyarakat, juga selalu menjadi pertimbangan. Namun itu tidak langsung terealisasi, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.
“Kami akan tetap mendengar usulan masyarakat, dengan tetap memperhatikan sejumlah program pembangunan skala prioritas,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat, agar jangan lelah untuk menyampaikan usulan yang dibutuhkan. Apalagi kalau itu untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post