PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Verifikasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Provinsi Kalteng Tahun 2024 di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin, 9 Desember 2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sri Widanarni, Plt Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional.
“DAK ini diupayakan untuk disinergikan dengan program-program nasional yang dibiayai APBN dan program-program daerah yang ditangani melalui APBD, guna menjamin kesinambungan dan optimalisasi hasil pembangunan,” ujar Sri Widanarni.
Lebih lanjut, Sri Widanarni menjelaskan bahwa kegiatan Rakor dan Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan pengelolaan prasarana di bidang jalan yang didanai oleh DAK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan fungsionalitas jalan untuk berbagai kepentingan masyarakat.
“Harapan kita semua, Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan ini dapat dimanfaatkan secara terarah, optimal, efektif, dan efisien,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang diharapkan dapat berkontribusi dalam memastikan pengelolaan DAK di bidang jalan dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pembangunan infrastruktur di Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post