SAMPIT – Suasana pesta pernikahan yang seharusnya membawa kebahagiaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berubah menjadi trauma mendalam bagi seorang gadis di bawah umur. Seorang perempuan dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Insiden tersebut terjadi di tengah perayaan yang dihadiri oleh keluarga dan warga sekitar pada 6 Desember 2024 lalu. Berdasarkan informasi sementara, pelaku, yang identitasnya belum diketahui, memanfaatkan situasi saat korban lengah untuk melancarkan aksinya.
Dimana pria tersebut berada dalam kondisi mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras, dan mendatangi pesta Pernikahan tersebut. Lalu membawa seorang perempuan kedalam kamar dan merudapaksanya.
Setelah kejadian, korban langsung melapor ke pihak keluarga. Sehingga keluarga korban tidak Terima dan membawa kasus ini ke aparat kepolisian setempat. Saat ini, pihak berwajib sedang menyelidiki kasus tersebut dan pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib.
“Korbannya anak dibawa umur, kejadian sudah ada seminggu lebih. Saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Kotim,” ucap Kapolsek Sungai Sampit, Ipda Dhearny A.G Dachi pada Senin, 9 Desember 2024.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post