PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Posko Krisis Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Bimtek bertema “Peningkatan Peran TRC-PB dalam Pengendalian Karhutla” ini diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu, 4 Desember 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Respon Posko Krisis Karhutla Pusdalops PB Kalteng, Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah, serta personel BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng. Ketua Panitia, Murayyati, dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah.
Sekretaris BPBPK Kalteng, Agus Suyanto, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, menyampaikan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2022-2026, kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu dari 12 risiko bencana dengan kategori “Risiko Tinggi”. Agus mengingatkan bahwa musim kemarau, yang biasanya terjadi antara Mei hingga Oktober, dapat meningkatkan potensi Karhutla.
“Sekitar 99% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh faktor manusia, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian sangat mungkin dilakukan dengan edukasi, deteksi dini, dan respons cepat,” tekan Agus.
Pada kesempatan ini, Agus juga menjelaskan mengenai peran penting TRC-PB dalam penanggulangan bencana. TRC-PB, yang telah dibentuk di tingkat provinsi melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/167/2024, berfungsi sebagai tim yang melakukan pengkajian awal, pemberian layanan darurat, serta koordinasi dalam penanganan bencana, termasuk Karhutla. TRC-PB juga bertanggung jawab dalam memberikan penyadartahuan kepada masyarakat, meningkatkan deteksi dini melalui patroli rutin, dan memberikan respon cepat dalam penanganan Karhutla.
Penyelenggaraan Bimtek ini mendapatkan apresiasi dari Agus Suyanto, yang berharap agar ilmu yang diperoleh para peserta dapat diterapkan di lapangan untuk mengendalikan Karhutla dan mengurangi dampak bencana bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan adanya peningkatan kapasitas TRC-PB, diharapkan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih terkendali dan tidak mengganggu kelangsungan hidup masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post