SAMPIT – Seekor buaya muara jantan sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit pada Rabu, 4 Desember 2024. Buaya tersebut ditangkap di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dilaporkan menyerang puluhan ternak dan seorang warga.
Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung selama empat jam, dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Operasi ini melibatkan dua anggota Komunitas Reptil Sampit dan disaksikan langsung oleh kepala desa, dua anggota Polair, serta sejumlah warga setempat.
“Buaya ini berhasil kami amankan dengan menggunakan jerat yang telah dipasang selama 15 hari di parit kecil di belakang rumah warga. Lokasinya terhubung langsung dengan irigasi London, tempat buaya sering terlihat,” kata Muriansyah.
Menurut keterangan warga, buaya tersebut telah lama berkeliaran di kawasan sungai dan irigasi sekitar Desa Makarti Jaya. Hewan predator ini diduga menyerang puluhan ternak, terutama itik, milik warga setempat. Bahkan, sekitar dua bulan lalu, buaya ini diduga melukai seorang warga, meskipun korban hanya mengalami luka ringan.
Tim BKSDA menempatkan jerat di jalur pergerakan buaya berdasarkan laporan warga. Setelah dua pekan menunggu, jerat tersebut akhirnya menangkap buaya tanpa melukai satwa tersebut.
“Alhamdulillah, buaya akhirnya terjerat tanpa mengalami luka,” bebernya.
Saat ini, buaya tersebut diamankan di Pos Manggala Agni Sampit untuk sementara waktu sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan BKSDA.
“Buaya ini diamankan untuk mencegah potensi serangan lebih lanjut terhadap warga atau ternak. Kami mengapresiasi kerjasama warga yang membantu proses penangkapan,” ujarnya.
Muriansyah juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan sungai atau irigasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga untuk tidak membangun kandang ternak terlalu dekat dengan perairan dan menghindari aktivitas di sekitar sungai, terutama pada malam hari.
“Jika ada satwa liar yang dianggap berbahaya, segera laporkan kepada kami. Jangan mencoba menangani sendiri karena itu berisiko,” tegasnya.
(gus/matakalteng)









<
<
<
< 