SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit menggelar layanan konsultasi hukum dan pendampingan pada Rabu 4 Desember 2024.
Kegiatan yang diikuti lima Warga Binaan ini berlangsung di Pos Bantuan Hukum (PosBAKUM) dengan suasana penuh ketenangan dan refleksi. Konsultasi ini dipimpin oleh pengacara M. Budi Setiawan, didampingi Pendy Wardani dan M. Rifa’i dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (STIH-HR) Sampit.
Dalam forum tersebut, para Warga Binaan mendapatkan kesempatan untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang kasus hukum yang tengah mereka hadapi, termasuk hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses pidana. Salah satu Warga Binaan yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pembinaan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan akses keadilan kepada Warga Binaan melalui layanan hukum yang kami sediakan. Konsultasi hukum ini tidak hanya membantu mereka memahami persoalan hukum yang dihadapi, tetapi juga mendorong mereka untuk menyadari pentingnya hidup sesuai aturan. Ini adalah bagian dari pembinaan mental dan moral, agar mereka siap menghadapi kehidupan baru setelah masa pidana berakhir,” jelasnya.
Meldy menambahkan bahwa PosBAKUM di Lapas Sampit menjadi salah satu bentuk pelayanan terpadu untuk mendukung Warga Binaan dalam memperoleh keadilan. Dengan bantuan tenaga hukum profesional, setiap Warga Binaan memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang kompleks sekaligus mendapatkan edukasi yang relevan.
M. Budi Setiawan, pengacara yang memimpin konsultasi, turut mengapresiasi antusiasme Warga Binaan dalam kegiatan tersebut.
“Semangat mereka untuk memahami persoalan hukum sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas telah memberikan dampak positif. Kami harap konsultasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga Warga Binaan semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan konsultasi hukum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum di kalangan Warga Binaan. Selain membantu mereka memahami proses hukum yang sedang dijalani, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan patuh pada hukum.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Warga Binaan tidak hanya menyelesaikan masa pidana mereka, tetapi juga mampu menata ulang kehidupan mereka untuk masa depan yang lebih cerah.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post