PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya pembangunan perlindungan anak sebagai langkah untuk memenuhi hak-hak anak di wilayah tersebut.
Dalam pemaparannya, Linae mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa pemenuhan hak anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak, dan diskriminasi.
“Pemenuhan Hak Anak adalah upaya untuk memenuhi Hak Asasi Anak dengan mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, anggaran, hukum, dan tindakan lainnya guna menjamin hak anak terpenuhi,” ujar Linae, Kamis 14 November 2024.
Menurut Linae, pemenuhan hak anak sangat berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan, baik itu sosial, hukum, maupun ekonomi. Anak-anak, yang tergolong rentan, dapat menjadi korban kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat umum.
Oleh karena itu, perlindungan anak harus dilakukan dengan serius dan mencakup berbagai bidang, termasuk hak-hak hukum dan sosial yang setara. Lebih lanjut, Linae berharap melalui kegiatan perlindungan anak ini dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga tercipta lingkungan yang aman bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Saya berharap seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat meraih status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sehingga Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA), dengan tujuan akhirnya adalah Indonesia Layak Anak (IDOLA), yang diharapkan tercapai pada tahun 2030, serta Indonesia Emas pada tahun 2045,” tambah Linae.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan hak-hak anak di Kalimantan Tengah dan Indonesia secara keseluruhan, menjadikan anak-anak sebagai prioritas dalam pembangunan negara yang berkelanjutan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post