PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini diadakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mewujudkan harmonisasi dan pemantapan pendapatan daerah tahun 2024 guna mencapai target yang ditetapkan untuk tahun 2025.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder, menjelaskan bahwa rapat ini mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III dan bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengantisipasi tantangan di masa depan. “Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang efektif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Johni Sonder, Kamis 5 September 2024.
Dalam upaya meminimalisasi potensi masalah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan tetap mengacu pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam laporan keuangan mereka. Ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post