PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Gubernur Sugianto mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban, kedamaian, dan mewujudkan kontestasi politik yang sehat serta beradab. “Dalam dua bulan ke depan, kita akan menuju pemilihan. Saya minta semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Gubernur Sugianto, Kamis 5 September 2024.
Gubernur menambahkan bahwa kondisi Kamtibmas yang stabil akan berdampak positif pada iklim investasi di Kalimantan Tengah. “Kamtibmas yang terjaga akan menarik lebih banyak investor, menciptakan iklim investasi yang baik, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Gubernur juga berharap agar para calon peserta Pilkada dapat menerima hasil dengan lapang dada. “Para kontestan diharapkan berbesar hati dan mengucapkan selamat kepada yang terpilih. Tidak perlu membawa sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK); tunjukkan jiwa kesatria dengan legowo,” harapnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024, yang mencakup dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
PKPU ini mengatur tahapan Pilkada, yang akan dilaksanakan serentak pada hari Rabu, 27 November 2024. Di Provinsi Kalimantan Tengah, Pilkada Serentak akan mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 13 Bupati dan Wakil Bupati, serta 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post