PALANGKA RAYA – Setiap desa yang ada di wilayah Kalteng memiliki potensi sektor strategis yang terkait dengan sumber daya alam (SDA). Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Kalteng, Sudarsono yang memberikan saran terhadap pentingnya menginventarisasi potensi sektor strategis di setiap desa.
Hal ini sangat penting dalam rangka mengelola SDA agar bisa memberikan dampak positif bagi desa, baik dalam sisi pembangunan, ekonomi, maupun kemandirian. “Untuk memulainya, desa harus mampu menciptakan kemandirian dalam pembangunan,” ujarnya, Kamis 5 September 2024.
Ia juga menyebutkan stimulus pemerintah yakni dana desa (DD) adalah sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi desa. Program yang berhubungan dengan pengembangan potensi desa, selain pembangunan infrastruktur, perlu dicontohi. Dana desa bisa digunakan sebagai modal, dan keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dibangun bisa menjadi pendapatan bagi desa.
“Banyak potensi yang bisa dikembangkan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan lain sebagainya. Semua potensi tersebut sangat menjanjikan. Hanya saja, perlu dilakukan pengembangan dan membuat strategi agar usaha tidak mengalami kegagalan,” imbuhnya.
Menginventarisasi potensi desa adalah hal yang sangat penting dalam rangka pengembangan desa di Kalteng. Desa harus mampu dalam berinovasi dan menginventarisasi potensi yang ada. Dengan begitu, tidak hanya desa itu sendiri yang merasakan manfaatnya melainkan juga daerah serta masyarakat.
(vi/matakalteng)





















