PALANGKA RAYA – Sinergitas antara Korem 102/Panju Panjung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditunjukkan dalam sebuah forum yang dihadiri oleh 2.000 prajurit dan Persit secara offline, serta 5.000 TNI dan Persit secara daring/Zoom meeting, belum lama ini.
Tujuan forum ini adalah untuk membahas berbagai isu terkait perlindungan konsumen dan penanganan judi online yang semakin marak terjadi di Indonesia.
Menurut catatan cyber TNI, terdapat 17 prajurit Korem 102/Pjg yang terlibat dalam judi online, baik secara aktif maupun pasif.
“Saat ini, semua prajurit tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung.
Iwan menambahkan untuk mencegah judi online semakin meluas, Korem 102/Pjg dan OJK akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online serta melakukan langkah preventif untuk meminimalisir dampak dari judi online bagi prajurit dan keluarga mereka.
“Penyalahgunaan internet untuk judi online dapat menyebabkan adanya kerugian finansial dan kasus-kasus kekerasan dalam keluarga,” lanjut Danrem.
Selain permasalahan judi online, investasi bodong dan pinjaman online illegal juga menjadi fokus pembahasan pada forum tersebut. Korem 102/Pjg dan OJK akan terus memperkuat kerjasama dalam penanganan masalah ini dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang investasi dan pinjaman yang aman dan terpercaya.
“Melalui sinergitas antara Korem 102/Pjg dan OJK, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai isu terkait perlindungan konsumen dan keamanan finansial di Indonesia,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post