PALANGKA RAYA – Usulan nama-nama pengganti penjabat bupati di empat kabupaten di Kalimantan Tengah masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Keempat penjabat bupati tersebut mundur dari jabatannya agar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, mengatakan bahwa usulan penggantian masih berproses di Kemendagri RI dan enggan menyebutkan nama-nama pejabat tinggi pratama yang diusulkan. “Saat ini masih berproses di Kemendagri RI,” kata Nuryakin, Kamis 8 Juli 2024.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menyiapkan sekitar 12 nama sebagai calon pengganti penjabat bupati yang mengundurkan diri. Nama-nama calon pengganti tersebut sedang disusun dan selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri RI.
“Mekanisme pengajuan calon pengganti penjabat kepala daerah masih sama dengan sebelumnya. Secara teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhak mengajukan tiga calon di tiap kabupaten,” ujar. Wagub menegaskan proses penggantian penjabat bupati yang mundur harus diatur secara ketat dan teratur agar tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.
“Diharapkan, nama-nama calon pengganti penjabat bupati yang telah disusun dan diserahkan kepada Kemendagri RI dapat dipilih dengan baik dan memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang tinggi untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yang berkualitas dan dapat membawa kemajuan bagi daerahnya masing-masing,” tutup wagub.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post