PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni mengungkapkan pentingnya promosi dan penyajian data terkini dalam meningkatkan perekonomian daerah. Menurutnya, penanaman modal memerlukan perencanaan investasi yang baik serta informasi yang akurat mengenai karakteristik daerah, potensi investasi, dan data pendukung lainnya.
Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM RI telah menyediakan Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR), sebuah platform berbasis geospasial yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sistem ini menyediakan data profil daerah, termasuk informasi tentang demografi, komoditas, pendapatan, Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung.
“Penggunaan PIR diharapkan dapat membantu investor dalam mengambil keputusan yang lebih baik dan meningkatkan daya tarik investasi di Kalteng,” ujar Sri Widanarni, Kamis 8 Agustus 2024.
Sebelumnya pada Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) dan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Eka Mulyaningrum, melaporkan bahwa sosialisasi dan pelatihan Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR) bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pejabat teknis Pengembangan Potensi Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kegiatan ini juga dirancang untuk melatih calon admin dan operator PIR dalam penginputan serta pemutakhiran data potensi dan peluang investasi daerah secara mandiri. Eka menambahkan, Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh Tenaga Ahli Pihak Ketiga.
“Rapat ini juga bertujuan untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan yang dihadapi serta menghimpun data dan informasi guna memperbaiki dan memantapkan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi, dengan harapan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penyediaan informasi tersebut,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post