• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Begini Peta Rawan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Begini Peta Rawan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Senin, 5 Agustus 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Siti Wahidah, anggota Bawaslu Kalteng saat memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Siti Wahidah, anggota Bawaslu Kalteng saat memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemilihan serentak tahun 2024 di Indonesia akan menjadi momentum yang sangat penting bagi demokrasi di negeri ini. Namun, tentunya ada risiko dan kerawanan yang perlu diantisipasi dalam menjalankan amanah dan melaksanakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. 

Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Kalteng melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pembuatan pemetaan rawan ini, Bawaslu membagi kedalam tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, kerawanan sedang, dan kerawanan rendah. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Berdasarkan konsep yang dipetakan oleh Bawaslu RI, Kalimantan Tengah terkategori Rawan Rendah, kerawanan tersebut pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Siti Wahidah, anggota Bawaslu Kalteng, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Sekaligus Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Palangka Raya, Senin (5/8).

Wahidah menambahkan melalui data IKP 2024 dan kerawanan isu strategis, Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan. Hasil pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 akan dijadikan sebagai dasar strategi pencegahan. Dalam pemetaan rawan tersebut, terdapat beberapa tahapan yang memiliki potensi kerawanan rendah, antara lain; tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar PEMILIH adanya Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.

Hal ini disebabkan oleh hak memilih menjadi isu yang rawan dikarenakan pada pemilu/pemilihan masih terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP-el atau biasa disebut sebagai penduduk potensial pemilih belum perekaman KTP-el Adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih. 

“Terjadinya data ganda disebabkan oleh proses pencocokan dan penelitian data kependudukan yang berasal dari DP.4 masih belum mutakhir,” sebut Wahidah. Tahapan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, kerawanan ini disebabkan oleh adanya gugatan hasil pemilu/pilkada. Adanya potensi perubahan suara ini biasa dilakukan dengan cara melakukan penambahan atau pengurangan suara saat rekapitulasi berjenjang.

Tahapan pemungutan suara, kerawanan ini disebabkan oleh kesalahan teknis penyelenggaraan serta banyak hal antara lain keteledoran kesengajaan, atau kurang cakapnya petugas yang berwenang dalam melaksanakan tugas pemungutan suara yang berpotensi menyebabkan adanya pemilihan suara ulang, dukungan perlengkapan pemungutan suara yang tidak lengkap, pelanggaran prosedur pemungutan suara serta kesalahan pada saat penghitungan suara.

“Ketidaknetralan ASN pada tahapan kampanye, kerawanan ini diantaranya disebabkan karena adanya tekanan struktural, kekhawatiran mutasi jabatan atau mandeknya karir, tukar jasa, hubungan kekerabatan, kepentingan pragmatis, dan kultur feodal,” lanjut Wahidah.

Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan, kerawanan ini tidak dapat dihindari tetapi dapat diantisipasi dengan berkoordinasi kepada KPU mengenai Pemetaan TPS yang strategis untuk menghindari bencana alam yang terjadi. Dalam pemetaan rawan tersebut, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berbasis pada IKP, meninjau kembali hasil IKP dan melakukan pemeriksaan terhadap data dan informasi dalam instrumen yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.

Hasil imbang dan obyektif dari pemetaan rawan tersebut akan menjadi dasar strategi pencegahan pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kalimantan Tengah. “Sebagai warga negara yang baik, mari kita semua turut serta untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar berjalan secara adil, aman, dan damai,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

30 Persen PDRB Kotim Disumbang Sektor Pertanian

Next Post

Perlu Ditetapkan Harga Minimum Produk Pertanian

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Perlu Ditetapkan Harga Minimum Produk Pertanian

Fraksi Golkar Sebut Pengawasan dan Akuntablitas Anggaran Perlu Diperkuat

Abdul Kadir: Jangan Bertumpu Pada APBD, Pemerintah Harus Kolaborasi dengan Sektor Swasta

Harga Sarang Walet Turun Jadi Keluhan

Pemkab Kotim Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka Kotim 2024

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK