SAMPIT – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Darmawati mengatakan, pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran perlu diperkuat. Terutama dalam hal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS.
“KUA PPAS sangat penting karena merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”ujarnya, Senin 5 Agustus 2024.
Dengan adanya KUA PPAS kata Darmawati, pemerintah daerah dapat merencanakan dan mengelola sumber daya keuangan secara lebih efektif dan efisien, memastikan bahwa anggaran digunakan untuk program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Terkait dengan hal tersebut ia mengingatkan kembali, transparansi dalam pengelolaan anggaran akan mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai tujuan. Kedepan kami meminta pengawasannya perlu menjadi perhatian,”tegasnya.
Kemudian lanjutnya, alokasi anggaran untuk pengembangan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan daerah sangat penting. SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan.
“Dan tidak kalah penting, pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas, terutama yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas. Proyek-proyek infrastruktur perlu melalui kajian kelayakan yang matang untuk memastikan bahwa mereka memberikan manfaat maksimal dan tidak menjadi proyek mangkrak,”bebernya.
Karena kata Darmawati, infrastruktur yang baik akan
memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post