PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024. Rapat tersebut membahas jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang tengah.
Dalam rapat tersebut, Wagub mengapresiasi kesepakatan fraksi-fraksi pendukung DPRD atas kedua Raperda yang diajukan dan berharap keduanya dapat dibahas lebih lanjut. Gubernur Kalimantan Tengah akan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Salah satu pertanyaan dan penjelasan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai strategi ke depan mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah provinsi memberikan inovasi dan terobosan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi,” ujar Wagub di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis 27 April 2024.
Selain itu, dalam rapat tersebut, juga dibahas faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen. Pemerintah provinsi mengantisipasi persoalan dan kendala dalam pengelola keuangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
Di antara kedua Raperda yang dibahas, Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang bertujuan untuk melindungi aset pemerintah provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang. “Regulasi ini menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata,” lanjut wagub.
Dalam rapat paripurna tersebut, besaran SILPA Tahun Anggaran 2023 juga menjadi sorotan. Besaran SILPA mengalami kenaikan dari tahun 2022 akibat penyerapan anggaran belanja daerah kurang maksimal, sehingga pemerintah provinsi perlu melakukan perbaikan untuk memaksimalkannya. Besaran SILPA tersebut merupakan selisih lebih antara surplus dan defisit dengan pembiayaan netto, sehingga terdapat saldo kas di Kas Daerah.
Diharapkan, rapat paripurna ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng dan mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post