• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Diharapkan Majukan Ekonomi di Kalteng

Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Diharapkan Majukan Ekonomi di Kalteng

Selasa, 8 Agustus 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kekayaan Intelektual merupakan ide atau karya dari pikiran manusia, dan pada dasarnya merupakan hak kebendaan yang perlu mendapatkan perlindungan. Kekayaan Intelektual merupakan isu yang sangat penting karena berkaitan dengan pembangunan ekonomi suatu negara, maka karya-karya intelektual yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan inovasi teknologi tentu akan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi.

“Karena merupakan pemikiran dari seseorang atau ide yang dimiliki, maka Kekayaan Intelektual merupakan sebuah hak. Hal ini berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, karenanya Kekayaan Intelektual identik dengan komersialisasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Kaspinor saat menghadiri Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang berlangsung di Ballroom Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Kaspinor menambahkan, Kekayaan Intelektual Komunal merupakan kekayaan budaya daerah, yang termasuk ke dalam warisan budaya benda dan warisan budaya tak benda. Kegiatan ini mengusung tema “Tingkatkan Pemahaman dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pilar Pendorong Ekonomi Daerah”. Kaspinor mengungkapkan karya intelektual bertujuan untuk menghasilkan kemanfaatan ekonomi. 

“Provinsi Kalimantan Tengah sendiri sesungguhnya memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan Kekayaan Intelektualnya, potensi Sumber Daya Alam dan seni-seni tradisional yang dimiliki merupakan potensi Kekayaan Intelektual yang besar untuk dikembangkan,” imbuhnya.

Kaspinor menekankan kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelekual Komunal seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran para pemangku kepentingan, baik dari stakeholder terkait, kelompok sosial masyarakat adat untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat di wilayahnya.

“Sehingga terwujud korelasi positif antara Hak Kekayaan Intelektual dengan kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Min Usihen saat membuka kegiatan mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal bertujuan untuk mendukung pemeliharaan dan integritas budaya masyarakat; melindungi sifat-sifat menular budaya masyarakat global; sebagai salah satu strategi pembangunan yang berkelanjutan dan untuk mencegah penggunaan ilegal dari Kekayaan Intelektual Komunal; serta memastikan adanya kesetaraan, keadilan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Potensi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah harus dilestarikan dan dikembangkan agar nilai-nilai dan identitas budaya tersebut tidak punah dimakan waktu, serta dapat dimanfaatkan secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” sebutnya.

Ia berharap generasi muda tetap melestarikan budaya Kalteng, bahkan bisa termotivasi untuk mengenalkan serta memanfaatkan keanekaragaman budaya, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama stakeholder terkait, serta penyerahan penghargaan pada stakeholder yang mendukung Program Kekayaan Intelektual di Wilayah.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tabrakan Dengan Toyota Hilux, Dua Pengendara Tergeletak di Jalan

Next Post

Dihadiri Sekda, Akhirnya Pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD 2022 Selesai

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dihadiri Sekda, Akhirnya Pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD 2022 Selesai

Perkuat Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Tim Puslitbang Polri Kunker ke Polres Kotim

Dewan Minta Pembangunan Jalan Tidak Terputus-putus

Terkendala Material, Pembangunan di Kotim Terhambat

Mariani Mempertanyakan Pokir yang Belum Terealisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK