• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Diharapkan Majukan Ekonomi di Kalteng

Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Diharapkan Majukan Ekonomi di Kalteng

Selasa, 8 Agustus 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kekayaan Intelektual merupakan ide atau karya dari pikiran manusia, dan pada dasarnya merupakan hak kebendaan yang perlu mendapatkan perlindungan. Kekayaan Intelektual merupakan isu yang sangat penting karena berkaitan dengan pembangunan ekonomi suatu negara, maka karya-karya intelektual yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan inovasi teknologi tentu akan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi.

“Karena merupakan pemikiran dari seseorang atau ide yang dimiliki, maka Kekayaan Intelektual merupakan sebuah hak. Hal ini berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, karenanya Kekayaan Intelektual identik dengan komersialisasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Kaspinor saat menghadiri Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang berlangsung di Ballroom Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kaspinor menambahkan, Kekayaan Intelektual Komunal merupakan kekayaan budaya daerah, yang termasuk ke dalam warisan budaya benda dan warisan budaya tak benda. Kegiatan ini mengusung tema “Tingkatkan Pemahaman dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pilar Pendorong Ekonomi Daerah”. Kaspinor mengungkapkan karya intelektual bertujuan untuk menghasilkan kemanfaatan ekonomi. 

“Provinsi Kalimantan Tengah sendiri sesungguhnya memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan Kekayaan Intelektualnya, potensi Sumber Daya Alam dan seni-seni tradisional yang dimiliki merupakan potensi Kekayaan Intelektual yang besar untuk dikembangkan,” imbuhnya.

Kaspinor menekankan kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelekual Komunal seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran para pemangku kepentingan, baik dari stakeholder terkait, kelompok sosial masyarakat adat untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat di wilayahnya.

“Sehingga terwujud korelasi positif antara Hak Kekayaan Intelektual dengan kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Min Usihen saat membuka kegiatan mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal bertujuan untuk mendukung pemeliharaan dan integritas budaya masyarakat; melindungi sifat-sifat menular budaya masyarakat global; sebagai salah satu strategi pembangunan yang berkelanjutan dan untuk mencegah penggunaan ilegal dari Kekayaan Intelektual Komunal; serta memastikan adanya kesetaraan, keadilan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Potensi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah harus dilestarikan dan dikembangkan agar nilai-nilai dan identitas budaya tersebut tidak punah dimakan waktu, serta dapat dimanfaatkan secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” sebutnya.

Ia berharap generasi muda tetap melestarikan budaya Kalteng, bahkan bisa termotivasi untuk mengenalkan serta memanfaatkan keanekaragaman budaya, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama stakeholder terkait, serta penyerahan penghargaan pada stakeholder yang mendukung Program Kekayaan Intelektual di Wilayah.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tabrakan Dengan Toyota Hilux, Dua Pengendara Tergeletak di Jalan

Next Post

Dihadiri Sekda, Akhirnya Pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD 2022 Selesai

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dihadiri Sekda, Akhirnya Pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD 2022 Selesai

Perkuat Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Tim Puslitbang Polri Kunker ke Polres Kotim

Dewan Minta Pembangunan Jalan Tidak Terputus-putus

Terkendala Material, Pembangunan di Kotim Terhambat

Mariani Mempertanyakan Pokir yang Belum Terealisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK