PALANGKA RAYA – Masih tingginya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia dan Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya, tidak menyurutkan minat masyarakat untuk mendaftar haji.
Hal ini berdasarkan data pada bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang diterima Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng yang menunjukkan, jumlah pendaftar jamaah haji reguler sampai 31 Juli 2021 mencapai 38.239 orang. Data tersebut merupakan akumulasi dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Noor Fahmi mengatakan jika dibandingkan dengan jumlah pendaftar periode bulan Juni 2021, terdapat penambahan jumlah calon jamaah haji. Estimasi keberangkatan calon jamaah haji reguler ini sekitar tahun 2046.
“Selain pendaftar haji reguler, kami juga mencatat jumlah pendaftar haji khusus sebanyak 1.487 orang. Angka tertinggi untuk pendaftar haji reguler berasal dari Kabupaten Kapuas dengan 6.798 calon jamaah, sementara angka tertinggi untuk pendaftar haji khusus berasal dari Kota Palangka Raya dengan 521 calon jamaah,” bebernya, Rabu 18 Agustus 2021.
Berdasarkan data yang sama, daftar tunggu haji didominasi oleh calon jamaah perempuan. Angka menunjukkan pendaftar haji perempuan pada haji reguler mencapai 20.251 orang dan haji khusus 786 orang.
Calon jamaah haji berasal dari latar belakang pekerjaan yang bervariasi, dan didominasi oleh ibu rumah tangga yang mencapai 10.130 orang pada haji reguler dan 451 orang pada haji khusus.
Berdasarkan rentang usia, calon jamaah berusia 40-60 tahun menyusun lebih dari setengah total keseluruhan calon jamaah dalam masing-masing daftar tunggu haji, yakni 22.101 orang pada haji reguler serta 989 orang pada haji khusus.
Adapun berdasarkan latar belakang pendidikan, daftar tunggu haji didominasi oleh calon jamaah dengan pendidikan terakhir SLTA. “Penambahan calon jamaah haji meski pandemi masih ada ini menunjukkan bahwa masyarakat masih tetap ingin menunaikan rukun Islam kelima itu,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post