SAMPIT – Nasib sial menimpa Mariyati, warga Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Pasalnya, rumah perempuan berusia 239 tahun tersebut yang berada di Jalan Soekarno, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disatroni maling.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang, AKP Samsul Bahri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 17 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 wib. Saat itu korban sedang ada keperluan di luar rumah.
Namun saat pulang, dirinya mendapati pintu bagian belakang mengalami kerusakan. Dirinya pun bergegas memeriksa barang-barang miliknya. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai ASN ini pun semakin terkejut setelah mengetahui laptop, 2 kalung dan 2 cincin perak, jam tangan dan ransel miliknya raib. Dia pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.
“Saat mendapatkan laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kejadian ini masih kami tangani,” kata Kapolsek Ketapang.
(Dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post