PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo meminta Pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya, karena hal tersebut merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatannya sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Demikian dikatakan Wagub saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat dibutuhkan oleh kepala daerah untuk memastikan potensi PAD yang teridentifikasi, pendapatan daerah dari sektor PAD telah optimal diperoleh, dan teridentifikasinya risiko-risiko/fraud yang mungkin terjadi dalam pengelolaan PAD.
“Pada rapat koordinasi ini dibahas mengenai aksi-aksi pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola PAD dan peran BPKP serta APIP dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan,” ujar Edy.
Edy menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk menyamakan presepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya dijajaran APIP. Diharapkan desain pola pengawasan, rencana aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan APIP Pemerintah Daerah se-Kalteng dapat ditetapkan.
“Dengan terselenggaranya Rakorwasin ini diharapkan desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan APIP Pemerintah Daerah se-Provinsi kalimantan Tengah dapat ditetapkan,” harap Edy Pratowo.
Rapat koordinasi mengusung Tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”, diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Edi Suryanto yang menyampaikan mengenai strategi pemberantasan korupsi dan jenis penyimpangan/ fraud dalam pengelolaan PAD di Daerah, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latief yang menyampaikan mengenai Peran APIP dalam tata kelola PAD mulai dari menetapkan target sampai dengan penerimaan PAD ke kas Daerah.
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri juga berkesempatan menyampaikan mengenai strategi Pemerintah Provinsi dalam peningkatan PAD dalam masa pandemi Covid-19 dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono yang menyampaikan mengenai pentingnya manajemen risiko dalam tata kelola PAD dan pengawasan pengelolaan PAD yang dilakukan oleh APIP.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post