PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nurul Edy mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri membuka secara Resmi acara Penilaian Kinerja Kabupaten/ Kota dalam rangka Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021, bertempat di Aula Bappedalitbang, Kamis 3 Juni 2021.
Nurul Edy menyampaikan hingga saat ini stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang cukup meresahkan di Kalteng. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita), akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari Pertama Kehidupan (HPK).
Tingkat Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, masih termasuk 10 tertinggi di Indonesia dan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, bahwa Prevalensi Stunting pada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah di atas rata-rata nasional.
“Untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan intervensi perhatian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat untuk memberikan asistensi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat untuk memahami pemenuhan gizi spesifik,” ujar Nurul Edy.
Ia juga menambahkan pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Di Kalteng sendiri, berdasarkan hasil Riskesdas Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, didapat Prevalensi Stunting tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur (48,84%) dan terendah di kabupaten Seruyan (21,84%). Sedangkan dari hasil Study Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, didapat bahwa Prevalensi Stunting tertinggi ada di Kabupaten Kapuas (42,37%) dan terendah di kabupaten Murung Raya (17,45%).
“Permasalahan Stunting di Kabupaten/Kota, secara khusus sebagai lokus prioritas yang dinyatakan cukup tinggi tingkat Stunting-nya, hal ini janganlah dianggap sebagai suatu aib atau kegagalan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan sosial dasar, namun terjadinya Stunting disebabkan kurangnya penanganan gizi spesifik, dimana gizi spesifik disebabkan faktor kemiskinan, perilaku hidup bersih dan sehat, pemberian asupan gizi yang belum cukup kepada ibu hamil dan anak balita dan sebagainya,” papar Nurul Edy.
Nurul Edy mengutarakan Tahun 2021 Kementerian Kesehatan menetapkan 9 Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng, sebagai lokus prioritas untuk tahun 2021, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara, sehingga diharapkan kepada 6 Kabupaten/Kota lokus baru untuk wajib memprioritaskan program dan anggaran penurunan Stunting.
Mengantisipasi semakin tingginya angka stunting sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terdapat beberapa hal yang ditekankan. Pertama, fokus menurunkan stunting di 10 Provinsi yang memiliki Prevalensi Stunting tertinggi yaitu NTT, Sulbar, NTB, 3 Gorontalo, Aceh, Kalteng, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Kedua, memastikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di puskesmas dan posyandu tetap berlangsung, tidak berhenti ditengah Pandemi Covid-19.
Ketiga, terus menggencarkan aspek promotif berupa edukasi, sosialisasi bagi ibu hamil dan juga keluarga, sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan Stunting.
Terakhir, menyambungkan upaya penurunan angka Stunting dengan program perlindungan sosial, terutama PKH, BNPT dan pembangunan infrastruktur dasar, yang menjangkau keluarga tidak mampu.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post