PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany menyatakan dukungannya untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Diketahui saat ini Kota Palangka Raya tengah menjalani tahap verifikasi lapangan evaluasi (KLA). Diharapkan dari kegiatan verifikasi itu mampu menghasilkan nilai yakni terwujudnya Palangka Raya sebagai kota layak anak.
“Namun untuk mewujudkan semua itu perlu diperhatikan berbagai aspek pandang, dan kami mendukung Kota Cantik menjadi Kota Layak Anak,” ujar Srikandi Partai Perindo ini, Kamis 3 Juni 2021.
Dalam hal ini disebutkan Sophie, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melakukan penguatan kelembagaan, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan. Termasuk sarana dan prasarana sebagaimana yang di prasyarat dalam kota layak anak tersebut.
“Sebut saja untuk sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, maka sudah seharusnya pemerintah memprioritaskan layanan pendidikan anak, sembari didukung dengan ketersediaan ruang bermain,” cetusnya.
Selebihnya Shopie yakin Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melakukan hal tersebut, mengingat terwujudnya Palangka Raya sebagai kota layak anak, sangat sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Smart Environment (lingkungan cerdas), Smart Society (masyarakat cerdas) dan Smart Economy (ekonomi cerdas).
Namun terlepas dari itu, maka upaya mewujudkan kota layak anak juga harus sejalan serta sesuai dengan undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Maka itulah untuk menjadikan kota Palangka Raya benar benar menjadi kota layak anak, tentu harus sesuai aturan perundang undangan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post