KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang meminta kepada masyarakat, agar bersabar menunggu hasil akhir perhitungan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Meski ada beberapa lembaga survei melakukan quick count, nantinya yang akan digunakan adalah real count dari KPU. Boleh saja kita melihat hasil quick count, tapi harus diingat bahwa yang digunakan untuk menentukan perolehan suara terbanyak adalah real count KPU,” ucap Punding, Minggu, 13 Desember 2020.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, quick count memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dalam perhitungan, jika dibandingkan dengan real count. Akan tetapi, real count lebih akurat jika dibandingkan dengan quick count.
“Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat, agar bersabar menunggu hasil akhir perhitungan suara dari KPU Kalteng, untuk mengetahui pasangan calon (paslon) yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Kalteng tahun 2020,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, siapa pun nanti paslon yang meraih suara terbanyak, harus bisa diterima oleh semua pihak.
“Paslon itulah yang menjadi pilihan dari mayoritas masyarakat di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Punding. Terkait proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Punding melihat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat yang datang ke TPS.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post