PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) atas keberhasilan mengungkap tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menghadiri kegiatan Press Conference (Konferensi Pers) berkaitan dengan Tindak Pidana Asusila dan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur, yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng di Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Rabu 22 Juli 2020.
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran melalui Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalteng beserta seluruh jajaran. “Ini adalah salah satu penghargaan yang sangat luar biasa kepada Polda yang merupakan bagian daripada menjaga keamanan di lingkungan Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.
Lebih lanjut Sekda Fahrizal Fitri pun mengungkapkan bahwa selain proses hukum, penanganan bagi para korban juga harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi psikologis dan dampak lainnya.
Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam penanganan terhadap korban-korban pelecehan seksual atau pencabulan dan semacamnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri.
“Ini adalah bagian dari kita memberikan fasilitasi. Pasca kejadian ini tidak hanya selesai dalam kasus hukum, tapi jangka panjang bagaimana kita membantu pembinaan mental kepada korban-korban dan keluarganya,” imbuhnya.
Gubernur juga mengharapkan adanya hukuman yang berat kepada para pelaku tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan, terlebih lagi terhadap anak-anak di bawah umur, sehingga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Pemprov Kalteng juga terus melakukan edukasi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. “Kami akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat, bagian daripada kita menjaga terhadap hak anak, bagian dari mereka juga harus bisa menikmati kehidupan damai, tanpa ada gangguan,” pungkasnya
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kepada personel Polda Kalteng yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak dibawah umur tersebut.
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono dan dilanjutkan penyerahan kepada masing-masing personel Polda Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post