KUALA PEMBUANG – Menjelang perayaan hari raya kurban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pengecekan hewan kurban guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Hal tersebut mengacu pada surat edaran Dirjen Peternakan Nomor 8/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam atau Covid-19. Oleh sebab itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan dalam pelaksanaan pengecekan hewan kurban akan memperhatikan mekanisme pengecekan.
Pelaksana Tugas (Plt) DKPP Kabupaten Seruyan, Albidinnor mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas untuk memeriksa hewan kurban secara detail dan hati-hati sebelum dan sesudah pelaksanaan hari raya kurban umat muslim di Kabupaten Seruyan.
“Kita telah meminta kepada Satgas untuk bekerja secara kooperatif dalam melakukan pemeriksaan dan sebagainya,” ujarnya, Kamis 23 Juli 2020.
Ditambahkannya, panitia hari besar Islam khususnya panitia penyembelihan hewan kurban akan intens melapor dan bekerja sama dengan DKPP. Kemudian DKPP akan langsung melakukan pendataan dan pengecekan agar dalam pelaksanaannya dapat diukur dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Kita berharap kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman dari penyebaran Covid-19,” harapnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post