BUNTOK – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan, masih tersisa 1.078 jiwa belum terekam KTP elektronik.
“Masih ada sisa 1.078 jiwa atau 1,07 persen warga Barsel yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Barsel, Drs Nyamei Tumbai kepada matakalteng di ruang kerjanya Kamis 23 Juli 2020.
Dikatakan, dari 100.339 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99.321 jiwa atau berkisar 98,93 persen. Dari 1.078 jiwa yang belum terekam tersebut, lanjut dia, termasuk yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Nyamei Tumbai, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan ke Camat melalui Sekda bahwa telah dibuka kembali pelayanan tatap muka untuk perkaman KTP elektronik.
Ia mengimbau para Kades melalui camat agar menginvetarisir warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik termasuk warganya yang berusia 17 tahun pada saat pemilihan nanti.
“Kita imbau bagi masyarakat yang belum perekaman segera melakukan perekaman di masing-masing Kecamatan atau di Kantor Disdukcapil,” pintanya.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post