KASONGAN – Guna menekan angka pelanggran lalulintas, Polres Katingan melaksanakan operasi patuh telabang 2020. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres Katingan, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, mengatakan Operasi patuh telabang ini akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Tujuan pelaksanaan operasi patuh telabang adalah untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, juga di tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
“Ada lima prioritas sasaran operasi kali ini, terhadap pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, melawan arus, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas,” tegas Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, Kamis 23 Juli 2020.
Ia menjelaskan, operasi ini sebagai bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas.
“Operasi ini bentuk Harkamtibmas yakni dengan mengedepankan keselamatan bagi penguna jalan,” ucapnya.
(anr/matakalteng)
Discussion about this post