PALANGKA RAYA – Dalam perjalanannya menuju Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran berhenti sejenak untuk mengecek kendaraan yang melintas. Bahkan menyetop salah satu angkutan yang dicurigai melebihi tonase, diruas jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 23 Maret 2020.
Gubernur langsung melakukan pengecekan muatan, surat kendaraan, plat dan supir. Diketahui truk tersebut memiliki nomor kendaraan dari luar Kalteng serta memiliki muatan melebihi kapasitas.
“Truk ini mengangkut muatan melebihi kapasitas dan menggunakan plat non-KH. Mestinya semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus menggunakan kendaraan ber-plat KH,” ujar gubernur.
Truk ini diketahui mengangkut Crude Palm Oil (CPO), dengan muatan 16 ton dan perusahaannya berada tidak jauh dari tempat kejadian. Menindak lanjuti hal tersebut gubernur meminta agar Polres Kotim menahan truk tersebut dan meminta agar pimpinan perusahaan menemui langsung orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post