SAMPIT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini telah menaikan status tanggap darurat terhadap wabah Covid-19 atau virus Corona. Dengan kenaikan status tersebut maka akan berdampak pula dengan kebutuhan pokok atau ketahanan pangan di daerah ini.
Namun terkait hal tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memastikan bahwa ketahanan pangan di Kalteng mencukupi, sehingga pemerintah tinggal mengatur kebutuhan yang tersedia. “Ketahanan pangan di Kalteng mencukupi dengan kondisi saat ini. Kami juga telah membentuk tim satgas pangan,” jelasnya, Senin 23 Maret 2020.
Satgas (satuan tugas) pangan ini yang akan mengawasi kebutuhan pokok dipasar, agar tidak terjadi penimbunan bahan sembako. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menyampaikan hasil koordinasi dengan pihak Bulog bahwa stok pangan mencukupi hingga 7 bulan kedepan.
Selain itu guna mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pangan, Pemprov telah menyediakan dana sebesar Rp50 miliar, sedangkan Bulog menyediakan dana sebesar Rp43 miliar.
Dana itu nantinya digunakan untuk membeli beras hasil panen para petani yang ada di Kalteng dan kemudian akan disimpan ke Bulog untuk stok pangan. Sehingga masyarakat dihimbau agar tidak panik terkait kebutuhan pangan di Kalteng dan diharapkan tidak melakukan penimbunan barang.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post