KUALA KURUN – Usai disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama pada 1 Februari 2021 lalu, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong kembali disuntik vaksin Covid-19 untuk tahap kedua. Vaksinasi ini sesuai dengan ketentuan dan proses yang harus dilaksanakan.
”Hari ini, saya telah disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua yang sesuai dengan ketentuan. Sama seperti tahap pertama, ketika disuntik pasti ada rasa sakit. Itu hal normal. Setelah menunggu 30 menit, tidak ada efek samping, semua biasa saja,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 15 Februari 2021.
Dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
”Kami berharap proses vaksinasi tersebut akan terus berjalan dengan lancar. Seluruh pihak termasuk masyarakat harus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan vaksinasi. Tidak perlu ragu, karena vaksin ini aman dan halal,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, yakni tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
”Sebagai salah satu upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19, saya mengajak masyarakat agar menjadi garda terdepan, dengan menerapkan tiga perubahan perilaku, yaitu wajib menjaga iman, aman, dan imun,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas Maria Efianti menuturkan, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gumas dimulai sejak 1 Februari. Di tahap awal, vaksin tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
”Sampai saat ini, vaksin Covid-19 sudah terdistribusi ke 17 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan Rumah Sakit. Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Gumas hingga 14 Februari 2021, tenaga kesehatan yang sudah divaksin Covid-19 di tahap pertama mencapai 660 lebih orang atau 75, 86 persen,” tukasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post