SAMPIT – Proyek pembangunan pasar expo di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini tidak kunjung selesai. Berbagai alasan banyak dilontarkan oleh pemerintah daerah.
Pembangunan Gedung Expo menelan anggaran sebesar Rp 31.766.000.000, dengan masa kerja 420 hari terhitung tanggal 18 Desember 2019 hingga November 2020 .
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Piramida Kepentingan Rakyat Audy Valent mengatakan bahwa sejak dilakukan pembahasan pada tahun 2017 di DPRD Kabupaten Kotim dirinya mengaku dari awal hingga rapat kompilasi turut hadir dan mengawasinya.
“Terkait pasar expo yang di bangun di kawasan Stadion 29 November itu sudah ditolak oleh komisi II yang membidanginya sejak dulu. Saya dari awal pembahasan hingga rapat kompilasi mengikuti, pembangunannya tidak disetujui dan tidak dianggarkan. Oleh sebab itu saya minta pihak terkait bisa menelisik hal ini, ada apa sebenarnya dibalik pembangunan pasar expo itu sehingga terkesan dipaksakan. Jangan-jangan itu proyek siluman yang bersumber dari uang negara,” ujarnya, Senin 15 Februari 2021.
Menurut Audy, proyek pembangunan pasar expo dinilai melanggar Kaidah Penganggaran Eksekutif, Legislatif karena jelas komisi yang membidangi menolak namun muncul nota kesepahaman yang di keluarkan oleh ketua tim anggaran DPRD dan pemda sehingga proyek itu bisa lolos.
“Hasil akhirnya daerah yang dirugikan pembangunannya tidak rampung, parahnya lagi kontraktor nya juga PT Heral Erino Jaya yang sudah bermasalah di Kotim,” tegasnya.
Sementara dikonfrimasi Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur masih enggan berkomentar terkait pembangunan pasar expo tersebut. “Waktu itu saya Ketua Komisi II dan untuk lebih jelasnya nanti saja,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post