KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, didampingi Wakalpolres Katingan Kompol Arifin, gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus selama bulan Januari 2021, dihalaman Mapolres Katingan, Senin 15 Februari 2021 sore.
“Pengungkapan kasus narkotika selama bulan Januari total yang kita ungkap ada 8 kasus, untuk tersangka ada 11 orang. Salah satunya adalah pasangan suami istri,” jelas AKBP Andri Siswan Ansyah, Senin 15 Februari 2021.
Total barang bukti yang sudah diamankan mencapai 1,5 Ons atau sebanyak 141, 1 Gram Narkotika jenis Sabu. Barang itu diungkap di delapan lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan. Sedangkan barang bukti lainnya berupa uang mencapai puluhan juta dan beberapa timbangan serta barang bukti lainnya.
“Selain barang bukti Narkotika 141,1 gram, total uang sebesar Rp 20.310.000, Hp 14 unit dan timbangan digital 5 buah. Selain pengungkapan Kasus narkotika, selain narkoba kami juga mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka kakek berusia 64 tahun,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.co.id)
Discussion about this post