KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat yang difasilitasi Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin melakukan pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga terampil konstruksi pengawas pekerjaan struktur bangunan gedung madya jenjang 5 tahun 2024.
”Berdasarkan UU Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Untuk itu, pelatihan ini menjadi upaya ciptakan tenaga terampil berkualitas,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Baryen, Rabu, 24 April 2024.
Dia mengatakan, penyelenggaraan pelatihan seperti ini memiliki makna yang sangat penting, karena mampu meningkatkan pengetahuan, sehingga akan memiliki kompetensi dalam bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing.
”Kami diberikan kewenangan melakukan pembinaan dengan pelatihan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi, sebagai salah satu perlindungan tenaga kerja konstruksi lokal ditengah persaingan tenaga kerja asing,” tuturnya.
Salah satu tuntutan SDM konstruksi yakni kemampuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi. Tentu dibarengi kualitas dan kemampuan mumpuni, terutama dari tenaga terampil konstruksi pengawas pekerjaan struktur bangunan gedung madya.
”Sertifikasi sangat penting untuk mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal, agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar sesuai peraturan dan standarisasi yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, peserta pelatihan nanti akan memiliki kompetensi, dalam hal standar teknis administrasi dan kegiatan lapangan. Diharapkan ilmu dan pengetahuan yang diterima, dapat disampaikan kepada masyarakat luas.
”Peserta pelatihan sebanyak 30 orang dimana seluruh peserta harus mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga memberikan manfaat,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post