SAMPIT – Pembangunan infrastuktur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya di bagian Utara hingga saat ini belum bisa dilakukan dengan maksimal. Pasalnya status kawasan hutan di daerah tersebut belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Program pembangunan jalan di Utara Kotim belum bisa dilaksanakan maksimal karena terkendala status kawasan. Khususnya jalan antar desa dan jalan desa ke kota/kecamatan,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hairis Salamad, Rabu 18 November 2020.
Ia menyayangkan, masalah status kawasan hutan ini adalah masalah lama yang belum di selesaikan oleh Pemda yang artinya selama ini belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh Pemda dalam hal penyelesaian status kawasan tersebut.
“Kalau Pemda mau serius menuntaskan infrastruktur wilayah Utara Kotim mulai dari Kecamatan Parenggean dan seterusnya, dalam waktu setahun saja itu sudah selesai karena saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghalangi sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakannya juga, terkait kawasan hutan itu sebenarnya bukan kendala berat, karena bisa langsung diajukankan kepada kementrian atau pinjam pakai.
“Ini menjadi PR untuk Pemda atau kepala daerah kedepannya, agar wilayah Utara Kotim bisa dilakukan pembangunan dengan maksimal,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post